Apabila kita berbicara tentang batubara, tentu kita sepakat bahwa batubara termasuk sumber daya Indonesia yang berharga dan tidak dapat kita lepaskan dari kehidupan sehari-hari. Minimal kita dapat menikmati aliran listrik dirumah, di kantor maupun di pertokoan berkat batubara si hitam manis, yang kerap disebut sebagai emas hitam. Artikel ini diharapkan dapat menambah wawasan kita mengenai batubara secara umum.
Apa saja kegunaan batubara?
Batubara merupakan salah satu sumber energi yang penting bagi dunia, yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik sebesar hampir 40% di seluruh dunia (Anonim, 2005). Batubara telah memainkan peran yang sangat penting selama berabad-abad, tidak hanya membangkitkan listrik, namun juga merupakan bahan bakar utama bagi produksi baja, semen, pusat pengolahan alumina, pabrik kertas, industri kimia, serta farmasi. Selain itu, terdapat pula produk-produk hasil sampingan batubara, antara lain sabun, aspirin, zat pelarut, pewarna, plastik, dan fiber (Anonim, 2005). Apakah anda terkejut mengetahui betapa bergunanya material hitam ini? Sekarang anda pasti tertarik untuk mengenal batubara lebih jauh.
Batubara sebagai sumber energi di Indonesia
Permintaan energi Indonesia didominasi oleh konsumsi listrik dan diperkirakan akan meningkat didorong oleh pembangunan ekonomi dan populasi yang tumbuh cepat. Untuk dapat menyeimbangkan permintaan energi ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk pembangkit listrik hingga 135,5 GW pada tahun 2025, dan dituangkan dalam Peraturan Presiden (PerPres) No.22 / 2017. Pasokan energi primer di Indonesia terutama didasarkan pada bahan bakar fosil seperti minyak, gas, dan batubara. Kebijakan energi nasional menetapkan proporsi sumber energi pada tahun 2025 yaitu minyak (20%), gas (30%), batubara (33%), dan energi baru-terbarukan (17%). Sektor pembangkit listrik adalah konsumen batubara terbesar di Indonesia. Peningkatan konsumsi batubara sangat signifikan di sektor pembangkit listrik, yaitu dari 56 juta ton pada 2006 dan diperkirakan menjadi 123,2 ton pada 2025. Sementara Indonesia sendiri memiliki sumberdaya batubara (Gambar 2) sebesar 149,009 miliar ton dan cadangan sebesar 37,604 miliar ton (data Badan Geologi pada tahun 2018).
sumber: https://ugrg.ft.ugm.ac.id/artikel/batubara-sebagai-sumber-energi-asal-jenis-dan-kegunaannya/